PERANAN GURU SEBAGAI PENDIDIK
Belajar dan pembelajaran merupakan suatu
istilah yang tak dapat dipisahkan satu sama lain dalam proses pendidikan. Jika
ada proses belajar, maka disitu ada pembelajaran. Dan jika ada pembelajaran
berarti disitu ada proses belajar. Begitu seterusnya, saling terkait, tak dapat
berdiri sendiri- sendiri. Perbedaan belajar dan pembelajaran terletak pada
penekanannya. Pembahasan masalah belajar lebih menekankan pada siswa dan proses
yang menyertai dalam rangkan perubahan tingkah lakunya. Ada pun pembelajaran
lebih menekankan pada guru dalam upayanya untuk membuat siswa dapat belajar.
Peran guru dalam aktivitas pembelajaran tidak hanya menyampaikan ilmu
pengetahuan, tetapi juga memainkan berbagai peran yang bertujuan mengembangkan potensi
anak didik secara optimal
Peranan, Tugas dan
Tanggung Jawab Guru
1. Pendidikan dalam arti luas
Pendidikan dalam arti luas mencakup
seluruh proses dan segenap bentuk interaksi individu dengan lingkungannya, baik
secara formal, informal maupun non formal dalam rangka mewujudkan dirinya
seseuai dengan tahap perkembangannya secara optimal sehingga ia mampu mencapai
taraf kedewasaan tertentu. Dalam konteks ini peranan guru memiliki tugas dan
peranan sebagai berikut :
a) Konsenvator (pemelihara) sistem nilai
yang merupakan sumber norma kedewasaan dan inovator (pengembang) sistem ilmu
pengetahuan
b) Transmitor (penerus) sistem - sistem
nilai tersebut pada sasaran didik
c) Transformator (penerjemah) sistem -
sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dalam prilakunya
melalui proses interaksinya dengan sasaran didik
d) Organisator (penyelenggara)
terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara
formal (kepada pihak yang mengangkat dan mengeaskannya) maupun secara moral (kepada
sasaran didik, serta Tuhan Yang Menciptakannya).
2. Pendidikan dalam arti sempit
Pendidikan merupakan salah satu proses
interaksi belajar mengajar dalam bentuk formal yang dikenal sebagai pengajaran
(Instructional), Gage and Berliner menjelaskan bahwa dalam konteks ini guru
berperan, bertugas dan bertanggung jawab sebagai :
a) Perencana (planner) yang harus
mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belaja - mengajar (pre-
teaching problems)
b) Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan
situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar -
mengajar sesuai dengan rencana; guru bertindak sebagai seorang sumber (resource
person), Konsultan kepemimpinan (leader) yang demokratis dan humanistic
(manusiawi) selama proses berlangsung.
c) Penilai (evaluator) mengumpulkan,
menganalisis menafsirkan, dan akhirnya memberikan pertimbangan (judgement) atas
tingkat keberhasilan belajar – mengajar (PMB) tersebut berdasarkan criteria
yang ditetapkan mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produk
(output)-nya.
3. Menurut pendapat Gage dan Berliner
Berdasarkan kurikulum 1975 dan 1994,
perlu ditambahkan (post and during teaching problems) tugas guru sebagai
pengubah perilaku (behavioral change) peserta didik. Berdasarkan konsep dasar
perilaku ini terdapat beberapa aliran pandangan (paham)
a. Paham holistik (Holisme)
Menekankan bahawa prilaku itu bertujuan
(pruprosive), yang artinya aspek intrinsik dari dalam diri individu merupakan
faktor penentu yang menentukan perangsng (stimulus) yang datang dari
lingkungan.
b. Paham Behaviorsitik (behaviorisme)
Menekankan bahwa pola - pola perilaku
itu dapat dibentuk melalui proses pembiasaan dan pengukuhan dengan
mengkondisikan stimulant dari lingkungan.
4. Kompetensi Profesionalisme Guru
Barlow berpendapat bahwa kompetensi
professional guru adalah kemampuan dan kewewenangan guru dalam menjalankan
profesi keguruannya. Guru yang profesional adalah guru yang mampu melaksanakan
tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi sebagai profesi atau sumber
kehidupan.
Dalam menjalankan kemampuan
profesionalnya, guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi yang bersifat
psikologi, meliputi :
a. Kompetensi Kognitif Guru
Guru hendaknya memiliki kapasitas
kognitif tinggi yang menunjang kegiatan pembelajaran yang dilakukannya.Yang
dituntun dari kemampuan kognitif adalah fleksibilitas kognitif, yang ditandai
dengan adanya keterbukaan guru dalam berpikir dan beradaptasi. Bekal
pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menunjang profesinya secara
kognitif.
b. Kompetensi Afektif Guru
Guru hendaknya memiliki sikap/perasaan
yang menunjang proses pembelajaran yang dilakukannya, baik terhadap diri
sendiri atau anak didik.
c. Kompetensi Psikomotor Guru
Kompetensi psikomotor guru merupakan
keterampilan yang bersifat jasmaniah yang dibutuhkan oleh guru untuk menunjang
kegiatan profesionalnya sebagai guru.
6. Peran Guru dalam Aktivitas
Pembelajaran
Peran guru dalam aktivitas pembelajaran
tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga memainkan berbagai peran
yang bertujuan mengembangkan potensi anak didik secara optimal. Djamarah
merumuskan peran guru sebagai berikut:
1. Korektor
2. Inspirator
3. Informator
4. Organisator
5. Motivator
6. Inisiator
7. Fasilitator
8. Pembimbing
9. Demonstrator
10. Pengelola Kelas
11. Mediator
12. Supervisor
13. Evaluator





Posting Komentar
Silahkan Komen